Sebagaimana yang tercantum dalam Akta Notaris no. 26 yang telah disahkan di hadapan notaris Evryani, SH. yang ditetapkan di Bandung pada tanggal 25 Januari 2014 dan Surat Keputusan Yayasan no. , maka Pendiri Yayasan adalah sebagai berikut :
H. E. S. Bunyamin
Sodikin
Alnasko Syamsir
Tatag Permadi, SE., Ak.
Kontak Kami
Yayasan Imam Malik Bandung
Jalan Kebon Gedang No 93, RT 02 RW 10, Kel. Maleer, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40274